Polisi Ceklok Diduga Tempat Penimbunan BBM.

Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan pengecekan di lokasi transportir milik PT. Sentral Global Buana di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pengecekan ini dilakukan setelah beredar informasi bahwa lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi. Kamis (06/03/25)


Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Krimsus, seluruh area diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas ilegal terkait bahan bakar minyak (BBM). Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tangki atau wadah yang digunakan untuk menimbun BBM.


“Siang ini kami telah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada penimbunan BBM. Di lokasi ini hanya terdapat mobil tangki kosong, karena memang tempat ini hanya digunakan untuk parkir atau sebagai garasi,” ungkap Kasubnit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Firman Ardiansyah.


Polisi Tegaskan Akan Tindak Penimbunan BBM
Iptu Firman menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap akan bersikap tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk penimbunan BBM bersubsidi. Jika ditemukan adanya aktivitas ilegal, maka tindakan hukum akan segera diambil.

“Kami dari Polresta Tangerang berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan, termasuk penimbunan BBM,” tegasnya.


Pengelola Transportir Bantah Isu Penimbunan
Menanggapi isu tersebut, Redi, selaku pengelola transportir solar PT. Sentral Global Buana, mengaku merasa terganggu dengan pemberitaan yang menyebut bahwa tempatnya dijadikan lokasi penimbunan BBM. Ia pun membuka pintu bagi pihak berwenang dan media untuk melakukan pengecekan langsung.

“Kami pastikan ini hanya garasi dan bukan tempat penimbunan. Dari pihak kami pun mengundang semua pihak, baik dari media maupun kepolisian, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” tandasnya.

Dengan hasil pengecekan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Namun, pengawasan terhadap distribusi dan penyimpanan BBM bersubsidi tetap akan dilakukan untuk mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Latest news
Related news