Bejat.! 11 Tahun Diperkosa, SH Melahirkan Anak Dari Ayah Kandungnya.

Tersangka BH, warga Kampung Karapua Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang,memperkosa Putri sulungnya SH,sejak puluhan tahun silam.

Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Shanti mengatakan Tersangka diduga telah memperkosa putri sulungnya sejak puluhan tahun silam ” Sejak 2014 , aksi bejak itu sudah dilakukan tersangka kepada putrinya ” kata Aipda Shanti di ruang kerjanya Senin 17/03/2025

Dari perbuatan tersangka Kata Shanti, putri sulungnya telah melahirkan seorang putra ” Saat ini usia anak korban sudah berumur satu tahun “

Penyidik kata dia, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang diduga mengetahui perbuatan bejat tersebut ” Masih pemeriksaan saksi “.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan,tersangka menggauli putri sulungnya saat masih berusia 8 tahun hingga duduk di bangku SMK.

Tersangka menjalankan aksinya saat rumah dalam keadaan sepi ” Semua dilakukan di rumah ” kata Tersangka BH di depan penyidik

Aksi itu lanjut dia, dilakoni saat istri dan anak anaknya yang lain sedang tidak berada di rumah ” Kalau rumah dalam keadaan sepi “.

BH mengaku tidak pernah mengancam putri sulungnya agar melayani hasrat bejatnya ” Tapi kadang dipaksa “.

Atas perbuatannya Tersangka dijerat Pasal perlindungan perempuan dan anak. (*)

Latest news
Related news