Mapolsek Towuti Tertibkan Knalpot Brong, 10 Motor Terjaring.

Jajaran Mapolsek Towuti bersama Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggelar giat malam penertiban khususnya roda yang menggunakan knalpot brong (Racing,red).

Giat yang dipimpin langsung Kapolsek Towuti IPTU Yusmal Yunus didampingi oleh IPDA Hendra Setiawan Dan IPDA Mardiana serta IPDA Hamsir ini berhasil mengamankan 10 unit roda dua yang menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan

Dalam giat tersebut diamankan 10 unit motor yang menggunakan knalpot brong, kemudian pemilik kendaraan / Pengguna kendaraan tersebut di persilahkan untuk mengganti Knalpot Brong ke Kanlpot Standar Pabrikan.

“Ada 10 unit motor yang kami jaring dalam kegiatan malam ini. Pengendara kami arahkan untuk mengambil knalpot standar pabriknya untuk dipasang. Selebihnya kami beri himbauan ke mereka kalau menggunakan knalpot brong dapat mengganggu saat melintas terlebih ini bulan Ramadhan.

Malam hari warga melakukan ibadah shalat tarawih, ” Ujar Yusmal ditemui dilokasi kegiatan di perempatan Lapangan Sirio-rio jl. Veteran Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti. Senin, 24/03/2025

Yusmal menambahkan, knalpot yang telah di ganti oleh Pemilik / pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong langsung di musnahkan dengan cara menghancurkan knalpot tersebut sebagai bentuk teguran terhadap pengendara bandel.

“Kita hancurkan knalpotnya sebagai efek jerah, ” Singkatnya. (*)

Latest news
Related news