Dibalik Layar – Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” sebagai bagian dari komitmen memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Kegiatan ini berlangsung di SD 257 Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H. didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen Abdullah Zuebair, S.H., M.H. bersama dengan jajarannya menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Bahaya Kekerasan Seksual dan Bullying”.
Materi tersebut disampaikan oleh Vanny Ritasari, SH., selaku Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen dan Firli Meirinda, SH., selaku Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Tema terkait dengan Bahaya Kekerasan Seksual dan Bullying merupakan salah satu bentuk perhatian khusus bagi Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memberikan edukasi bagi anak-anak sehingga terhindar dari Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Bullying yang sebagian besar korbannya adalah anak-anak.
Selain itu, dalam penyampaian materi juga disinggung terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang masih marak terjadi di Kabupaten Luwu Timur.
Penyelenggaraan program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi serta para guru untuk bersama-sama berani melawan dan mencegah kejahatan yang menyerang anak-anak khususnya terkait kekerasan seksual & bullying.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H, M.H, menyampaikan bahwa program “Jaksa Masuk Sekolah” bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum secara humanis kepada siswa.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat memahami pentingnya mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Selain itu, pembagian makan siang bergizi merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Budi Nugraha. Senin, 20/01/2025
Selain itu, Kejaksaan Negeri Luwu Timur juga menyelenggarakan kegiatan “Pembagian Makan Siang Gratis Bergizi” bagi siswa-siswi SDN 257 Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur sebagai wujud peran serta Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk melaksanakan Asta Cita oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kegiatan ini dihadiri oleh 54 (lima puluh empat) siswa-siswa dari kelas 1 (satu) hingga kelas 6 (enam) SDN 257 Kawata yang juga diikuti oleh para guru, wali kelas serta kepala sekolah SDN 257 Kawata.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi siswa-siswi dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta meningkatkan kualitas kesehatan mereka melalui penyediaan makanan bergizi. Kejaksaan Negeri Luwu Timur akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program serupa guna mendukung pengembangan generasi muda yang cerdas, sehat, dan berkarakter. (*)