Beranda blog Halaman 2

Pria Gondrong Perkosa Istri Orang Hingga Hamil Terpaksa Lebaran Di Hotel Prodeo.

Seorang lelaki bernama Sahar (32) diciduk tim Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang di wilayah hukum Polres Majene Sulawesi Barat usai memperkosa wanita yang telah bersuami berinisial SI (21) di Lalle’e Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Sahar yang menjadi pahlawan kesiangan telah memperdayai SI dengan iming – iming ingin melakukan mediasi bersama suaminya setelah terjadi pertengkaran dalam rumah tangga mereka.”

Namun itikat baik Sahar berujung perbuatan haram dengan tega mengancam korban SI serta mengurungnya dalam sebuah rumah hingga melakukan pemerkosaan kurang lebih seminggu lamanya.”

Atas kejadian ini Sahar yang saat itu diketahui lokasi persembunyiannya oleh tim Crime Fighter Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Majene.” Jelas Kasta Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan kepada awak media (26/03/2025).

Dalam penangkapan itu kata Andi Reza Pahlawan, unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang di backup langsung oleh unit Resmob Polres Majene dan pelaku berhasil diamankan di wilayah Pesolong Kelurahan Pesulong Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat.”

Andi Reza Pahlawan membeberkan bahwa pelaku diamankan atas dasar laporan polisi nomor: LP/ B / 157 / II / 2025 / SPKT / POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, tanggal 14 Februari 2025 dan penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris bersama tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrnag.

Dari hasil interogasi kepada pelaku Sahar, dirinya telah mengakui semua perbuatannya bahwa dirinya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap diri korban dan melarang korban keluar dari rumahnya selama 1 (satu) minggu.” Ucap AKP A.Reza Pahlawan mengutip pengakuan pelaku.

Sahar juga kata dia mengakui bahwa dirinya telah berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak 4 (empat) kali dengan korban hingga korban dinyatakan positif hamil.”

Pelaku lanjutnya saat ini telah diserahkan kepada penyidik pembantu Polres Pinrang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” (707).

“Bamba And Friends” Berbagi Sedekah Takjil Kepada Pengendara.

Kalau kalian pernah mendengar atau membaca buku bahasa yang bersumber dari kata Ibrani, dimana terdapat kata “BAMBA” yang kalian ketahui berarti Nama keluarga dari suku Mandinka di Afrika Barat, terutama Pantai Gading, Mali, dan Guinea. Atau nama tempat tinggal dari suatu tempat bernama Bamba di provinsi Zamora, Spanyol.

Ya itu benar, namun kata “BAMBA” di Bumi Batara Guru provinsi Sulawesi Selatan memiliki arti dan filosofi yang berbeda. Uniknya Kata “Bamba” Diambil dari nama seorang perempuan yaitu “Ramlah”.


Dijelaskan pemilik nama Ramlah kata Bamba berawal dari beberapa belasan tahun lalu. Kata dia, panggilan nama Bamba dicetuskan sekelompok anak kecil.


“Nama itu sudah melekat sejak dulu, karena kalau anak kecil panggil namaku (Ramlah) agak susah karena tidak bisa bilang “R” jadi mereka cuma panggil dengan sebutan Bamba. Nah, dari situ nama itu melekat sampe sekarang, “kenang Bamba perempuan yang menjabat sebagai Sekcam Towuti ini. Rabu, 26/03/2025

Terlepas asal muasal lahirnya nama Bamba, dimoment Bulan Suci Ramadan penuh berkah bagi umat muslim 1446 H tahun ini. Bamba And Friends melakukan berbagi berkah berupa bagi-bagi takjil.

Menu buka puasa berupa minuman segar nan sehat tersebut dibagikan kepada pengendara yang melintas diseputaran simpang 4 pasar Towuti. “Alhamdulillah Bamba And Friends masih diberikan rejeki dan kesehatan berkumpul untuk saling berbagi. Semoga apa yang kita lakukan saat ini menjadi berkah buat semua, ” harap Bamba. (*)

Ibrahim Kades Kalaena Salurkan BLT-DD, Berkah Ramadan Bagi 20 KPM.

Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Kalaena Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggelar penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap awal tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kalaena dan dihadiri oleh Kepala Desa Ibrahim beserta jajarannya, Babinsa, serta unsur BPD mendampingi warga penerima manfaat. Rabu, 26 /03/2025.
“Bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yang tidak memiliki penghasilan tetap. Proses seleksi dilakukan secara ketat oleh lembaga yang memang sudah ditugaskan bersama Pemerintah Desa,,” ujar Ibrahim

Pada tahun 2025 Kelompok Penerimaan Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai (BLT ) sejumlah 20 Orang.

Untuk itu, Ibrahim mengukapkan Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, apalagi saat ini masih dalam suasana Ramadan di mana kebutuhan rumah tangga meningkat,” pintanya.

Momen penyaluran BLT DD ini menjadi angin segar bagi warga penerima manfaat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya juga berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang tinggal beberapa hari lagi,” Ucapnya. (*)

Warga Tarawih, 4 Lelaki Tak Bercerita Sibuk Main Judi. Terancam Lebaran Di Polres.

Malam bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah seperti sholat tarawih dan membaca Al-Qur’an justru dimanfaatkan oleh empat warga di Petoran Jebres kota Surakarta, untuk bermain judi kartu remi jenis Cap Sha.

Akibat perbuatan tersebut, mereka akhirnya ditangkap oleh Tim Sparta dan kini harus mendekam di kantor Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan penangkapan para pelaku perjudian tersebut.

Identitas pelaku inisial SA(62), SO (59) ,JS (54) dan AP (28) keempatnya merupakan warga Petoran Jebres

“Benar, pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat warga yang tengah bermain judi kartu remi jenis Cap Sha di salah satu rumah warga di Petoran Jebres Kota Surakarta,” ujarnya.


“Keempat pelaku diamankan oleh Tim Sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Jebres Tepatnya di Petoran, di sebuah rumah salah satu warga sedang berlangsung sebuah permainan judi kartu remi dengan taruhan menggunakan uang,” ucap Kompol Arfian.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, benar di sebuah rumah salah satu warga terdapat sekumpulan orang yang sedang judi menggunakan kartu remi,” imbuhnya


“Melihat kedatangan Tim Sparta, para pelaku berusaha melarikan diri, namun Tim Sparta berhasil mengamankannya,” ujarnya

Kasat Samapta menambahkan hasil dari interogasi singkat oleh Tim Sparta bahwa mereka mengaku benar telah melakukan permainan judi kartu remi jenis Cap Sha dengan menggunakan taruhan uang.

Menurut pengakuannya, bahwa cara permainan judi tersebut tidak ada bandar, namun dalam satu kali permainan para pelaku pasang taruhan sebesar Rp.5000, siapa yang menang akan mendapatkan taruhan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 210.000, Uang Tengah/Kalangan Rp. 100.000, 2 buah Kartu Remi dan 3 unit Handphone milik pelaku,” urainya.

“Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (dtk**)

Jelang Idul Fitri, 23 KPM Di Desa Bahari Mendapatkan BLT-DD.

Kepala Desa Bahari, Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap pertama Tahun 2025.

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap pertama diberikan langsung Baso Pangerang selaku Kepala Desa Bahari diaula Kantor Desa.

Hadir juga Ketua BPD dan segenap anggotanya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Guna transparansi Baso Pangerang menyampaikan ucapan terima kasih sudah menghadiri kegiatan penyaluran BLT Dana Desa kepada warga masyarakat yang mendapatkan bantuan.

“Mereka mendapatkan haknya, Semoga bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan, ” ungkapnya.

Baso menambahkan Bantuan ini merupakan program pemerintah pusat dari anggaran Dana Desa untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sambungnya, untuk setiap KPM perbulannya mendapatkan Rp. 300.000-, (Tiga ratus ribu rupiah). Dan hari ini kita salurkan tiga bulan dengan jumlah Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) bagi KPM.

Ia berharap, bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat bagi KPM untuk diperuntukkan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama saat ini di bulan suci Ramadhan dan Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Fitri. (*)

Tumpukan Sampah Mengeluarkan Bau Tak Sedap Di Pasar Ramadan Towuti.

Tak jauh dari kantor kecamatan towuti kabupaten luwu timur tepatnya diarea pasar ramadan terdapat tumpukan sampah.

Tak hanya bertumpuk, sampah tersebut juga mengeluarkan aroma tak sedap. Warga yang ditemui tak jauh dilokasi mengatakan tumpukan sampah diakibatkan dari hasil pasar takjil/ramadhan dan juga sengaja dibuang warga diarea tersebut.


“Ada yang sengaja bawa juga buang disitu. Dibiarkan aja bertumpuk disitu padahal setau kami warga disini rutin bayar retribusi sampah/kebersihan, “kata andri yang mengaku warga sekitar lokasi. Selasa, 25/03/2025 malam tadi.

Ia berharap pemerintah memperhatikan persoalan sampah ini. Alasannya, selain bertumpuk dan mengeluarkan aroma tak sedap jika melintas, juga adanya sampah yang berceceran dijalan akibat tumpukan sampah tersebut digaruk hewan (Anjing,red).

“Kadang itu terhambur dijalan karena sampah digaruk sm anjing, ” Keluhnya. (*)

Masih Gunakan Knalpot Brong, Ganti Sekarang Sebelum Dimusnahkan Polsek Mangkutana.

Bersasarkan UU Lalau Lintas Angkutan Jalan, Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Knalpot brong dapat dikenakan sanksi tilang dan denda, serta disita.

Bahkan Sanksi penggunaan knalpot brong Dikenakan tilang dan denda, Kendaraan disita, Diwajibkan mengganti knalpot dengan knalpot standar.

Hal tersebut menjadi dasar Jajaran Mapolsek Mangkutana akan melakukan penertiban knalpot brong terlebih di Bulan Suci Ramadhan yang dapat mengganggu Kekhuzukan Umat Muslim saat menjalankan ibadah Shalat Tarawih.

Kapolsek Mangkutana mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban knalpot brong, jika dalam giata didapati kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standar kami akan tindak ditempat.

“Kami akan suruh ganti knalpotnya yang sesuai pabrikan. Efek jerahnya knalpot brong kami sita untuk dimusnahkan, ” Terang Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu. Selasa, 25/03/2025

Adapun tujuan penertiban lainnya kata dia, yakni sebagai bentuk toleran saling menghargai. “Kita berikan wejangan untuk lebih sadar saling menghargai, sama-sama menjaga daerah kita tetap dalam kondisi aman dan kondusif apalagi bulan ini adalah dimana saudara kita umat muslim lagi menjalankan ibadah suci, ” Tutup Kapolsek. (*)

Mapolsek Towuti Tertibkan Knalpot Brong, 10 Motor Terjaring.

Jajaran Mapolsek Towuti bersama Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggelar giat malam penertiban khususnya roda yang menggunakan knalpot brong (Racing,red).

Giat yang dipimpin langsung Kapolsek Towuti IPTU Yusmal Yunus didampingi oleh IPDA Hendra Setiawan Dan IPDA Mardiana serta IPDA Hamsir ini berhasil mengamankan 10 unit roda dua yang menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan

Dalam giat tersebut diamankan 10 unit motor yang menggunakan knalpot brong, kemudian pemilik kendaraan / Pengguna kendaraan tersebut di persilahkan untuk mengganti Knalpot Brong ke Kanlpot Standar Pabrikan.

“Ada 10 unit motor yang kami jaring dalam kegiatan malam ini. Pengendara kami arahkan untuk mengambil knalpot standar pabriknya untuk dipasang. Selebihnya kami beri himbauan ke mereka kalau menggunakan knalpot brong dapat mengganggu saat melintas terlebih ini bulan Ramadhan.

Malam hari warga melakukan ibadah shalat tarawih, ” Ujar Yusmal ditemui dilokasi kegiatan di perempatan Lapangan Sirio-rio jl. Veteran Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti. Senin, 24/03/2025

Yusmal menambahkan, knalpot yang telah di ganti oleh Pemilik / pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong langsung di musnahkan dengan cara menghancurkan knalpot tersebut sebagai bentuk teguran terhadap pengendara bandel.

“Kita hancurkan knalpotnya sebagai efek jerah, ” Singkatnya. (*)

Diduga Kuat Ada Beckingan Oknum Dari Anggota Tertentu Pemakai Narkoba Menyebut Kebal Hukum

Dari beberapa temuan yg mengaku perdagangan narkoba lintas provinsi dan lintas kota dalam provinsi,ada duga’an keterlibatan oknum anggota sipir penjara dengan kurir narkoba di beberapa lapas yg sempat mengatakan ada oknum anak menteri sebagai pengendali utama nya di jawa barat dan tempat lain di bali,ntt,ntb dan beberapa pulau lain yg ternyata setoran nya per hari dan perbulan di luar nalar

Mr.drug(22th)yg melapor dan tak mau disebutkan namanya,menyebut nama reskoba dan menantang anggota media tertentu untuk yg berani ungkap,akan ditangkap oleh reskoba dari gabungan unit yg ada dijawa tengah dan jawa barat,jika perlu ormas yg menggunakan tersebut tak segan menggandeng lembaga masyarakat berkedok pemberantasan,pemantau,dan pengawasan narkoba untuk saling gigit,jika ada salah satu dari kurir dan bandar bahkan pengedar ada yg ditangkap.

” Saya takut mas mau melaporkan,karena saya pernah diancam mau dibantai sama orang ormas yg mana orang ormas ini berada di tanah abang dan sekitar jawa barat dan jawa tengah,juga beberapa lain di bali,ntt,ntb dan sumatra”,ujar mr.drug ketakutan melaporkan kepada media Obat yang disalahgunakan biasanya memiliki sifat psikoaktif di mana disalahgunakan oleh individu dengan berbagai alasan. Senin, 24/03/2025

Rasa ingin tahu dan tekanan teman sebaya, menjadi salah satu alasan yang ditemukan terutama di kalangan anak-anak sekolah dan orang dewasa muda.

Penggunaan obat yang awalnya dimaksudkan untuk menghilangkan indikasi penyakit mungkin telah berubah menjadi adiksi karena memberikan rasa “nyaman” bagi individu yang menyalahgunakannya. Selain itu, penyalahgunaan obat juga dijadikan sebagai alasan untuk mendapatkan inspirasi.[3]

Penyalahgunaan obat, tidak terbatas hanya pada obat keras, psikotropika, dan narkotika. Obat yang bebas dijual di pasaran atau apotek pun tidak luput dari penyalahgunaan sehingga penggunaan dan peredaran terhadap obat bebas dan obat bebas terbatas yang potensial (memiliki aktivitas psikoaktif) untuk disalahgunakan perlu menjadi perhatian.

Obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dengan mudah diakses dalam berbagai layanan kefarmasian dan harganya yang relatif murah membuatnya rentan untuk disalahgunakan

” Si tangan buntung itu mas ketuanya,cuma saya sendiri keluar karena rata-rata pencitra’an nya itulah yg menggunakan media dan lsm juga advokasi,dan saya tau siapa saja dari tentara dan polisi yg menggunakan nya,makanya saya diburu jika berani melaporkan,

Karena tanpa narkoba dan miras mereka sebenarnya gak punya nyali,selain ada yg menyelundupkan senjata api ke ormas tersebut mas juga airsoftgun dan beberapa lagi dari perwira juga setoran judi dan back up’an lain di diskotik dan karaoke dari orangnya sendiri,”imbuhnya kepada media

(Pasal 127 ayat (1)).

Wajib Lapor
Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial (Pasal 54).

Orang tua dari pencandu dewasa dan anak wajib lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit/Lembaga Rehabilitasi (Pasal 55 ayat (1) dan (2)) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.

Orang tua atau wali dari pecandu dewasa dan anak yang tidak lapor dikenai sanksi kurungan 6 bulan (Pasal 128 ayat (1)).

Bagi pecandu dewasa wajib lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit/Lembaga Rehabilitasi (Pasal 55 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/ 615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.

Bagi pecandu dewasa yang tidak lapor dikenai sanksi kurungan 6 bulan (Pasal 134 ayat (1).

  1. Peran Serta Masyarakat
    Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas- luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan bahan kimia narkotika. (Pasal 104).

” Jangan percaya mas jika polisi brantas judi,narkoba,miras dan lainnya,karena itu semua cuma pencitra’an nanti ada sendiri yg mengembalikan bb nya dan menjualnya lagi ke bandar,utamanya pengedar,apotik di sekitar jawa barat dan jawa tengah,juga ada pula di markas yg katanya perumahan tapi sebenarnya itu tempat penimbunan BB dan senjata api,sampai motor curian dan mobil curian dari penadah”,tutupnya. (*)

Jajaran Mapolsek Mangkutana Bagi Ratusan Takjil Buka Puasa Kepada Pengendara Yang Melintas.

Berlokasi di depan Mako Polsek Mangkutana Jl. Trans sulawesi Km. 11 Desa Balaikembang Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.Sekira Pukul 16.40 Wita Personel Polsek Mangkutana bersama Bayangkari dan TK. Kemala Bhayangkari melaksanakan giat pembagian Takjil dengan sasaran masyarakat yang melintas di Depan Mako polsek mangkutana. Kegiatan pembagian takjil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu didampingi Wakapolsek Mangkutana Ipda Muh. Samsul Bachri, Kanit Res Mangkutana Ipda Kasman serta Ketua Bhayangkari Ranting Mangkutana. Dalam kesempatan tersebut Personel Polsek Mangkutana dan Bayangkari membagikan takjil menu buka puasa sebanyak 250 bungkus kepada warga yang sedang melintas.”Kegiatan pembagian Takjil merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan dalam setiap bulan suci Ramadhan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pengguna jalan yang sedang menjalankan ibadah puasa.Tidak menutup kemungkinan terdapat pengguna jalan yg tidak mendapatkan pembagian takjil dikarenakan terbatasnya takjil yang dipersiapkan, “ujar Kapolsek. (*)