Beranda blog Halaman 6

Bau Menyengat, Pengelolaan Pupuk Kompos Di One-One Dikeluhkan Warga.

Keberadaan pengelolaan pupuk kompos di One-one Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dikeluhkan warga.

Pengelolaan yang terletak tepat disamping workshop PT. Farhan ini dikeluhkan warga sekitar karena mengeluarkan bau menyengat.

Tak hanya kebagian bau tak sedap kata warga, kesehatan warga sekitarpun terancam. “Tidak sehat kita ini kalau seperti ini terus, “keluh Umar warga sekitar. Senin, 17/03/2025

Yudi juga berharap pihak yang berwenang menertibkan terkait persoalan diharap jangan tinggal diam. ” Siapapun pihak yang menangani keluhan warga ini, tolong ditindak. Kasihan kami warga sekitar lokasi olahan pupuk ini, “tambahnya.

Diketahui, pupuk kompos tersebut akan di supaly ke PT. Vale. (*)

Polri Untuk Masyarakat, Misi Selamatkan Generasi Anak Bangsa.

Bertempat di Gereja Toraja Jemaat Rante Towu Desa Manggala Kec.Mangkutana Kab.Lutum Kapolsek Mangkutana Akp Simon Siltu S.H,M.H mensosialisasikan tentang Dampak bullying bagi anak, Bahaya Narkoba bagi generasi dan ancaman hukumannya dan Peran Orang tua wali melakukan pengawasan terhadap anak agar terhindar dari perbuatan melawan hukum.

Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga sosialisasi tersebut di pandang perlu dilaksanakan mengingat beberapa kejadian yang terjadi di berbagai wilayah yang di siarkan di berbagai media sosial.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan pesan kepada para muda-mudi agar lebih giat belajar untuk masa depan dan dekatkan diri kepada Allah S.W.T, agar kita semua terhindar dari hal yang membuat kita rugi dan menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak. (*)

Ditjen Bina Adwil Dorong Standarisasi Kompetensi Satpol PP Melalui Uji Kompetensi

Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat menyelenggarakan Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja secara virtual yang diikuti Satpol PP seluruh Indonesia pada Jumat (14/3).

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bernhard dalam kesempatan ini memaparkan kondisi eksisting Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di tiap-tiap jenjang, dimana saat ini secara keseluruhan berjumlah 6.317 orang.

Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3/e.205/BAK tanggal 11 Februari 2025, hal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, secara garis besar menjelaskan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui perpindahan jabatan dari jabatan lain dan kenaikan jenjang mempersyaratkan mengikuti dan lulus uji kompetensi.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan Uji Kompetensi Satpol PP lebih berkualitas, dengan pelaksanaan lebih efektif dan efisien, serta dapat menyaring Asesi yang kompeten/ tidak kompeten,” ujar Bernhard.

Pada tingkat penguasaan kompetensi, terdapat 5 level diawali dengan level paling rendah Awaeness, Basic, Intermediate, Advance, dan paling tinggi adalah level Expert.Terakhir, Benhard menyampaikan bahwa

“Daerah yang akan menyelenggarakan uji kompetensi mandiri agar menjadwalkan dan mengusulkan peserta minimal 3 bulan sebelum pelaksanaan uji kompetensi, kemudian bagi peserta yang lulus uji kompetensi akan diberikan sertifikat kelulusan yang berlaku 2 tahun terhitung mulai tanggal ditetapkan dan peserta yang memiliki sertifikat kelulusan yang melewati masa berlaku agar diusulkan kembali untuk mengikuti uji kompetensi,” pungkas Benhard.

BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan Aset dan Pajak Daerah

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan dalam hal pengelolaan aset dan pajak daerah. Upaya ini dilakukan BPSDM Kemendagri melalui pelatihan bertajuk “Pengembangan Kompetensi Manajemen Aset Daerah dan Pengelolaan Pajak serta Retribusi Daerah Tahun 2025”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset dan pajak daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset dan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dia menegaskan, ASN harus terus meningkatkan keterampilan dan wawasan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi, termasuk dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Manajemen aset daerah yang baik tidak hanya soal pencatatan, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” katanya di Ruang Auditorium Gedung F Lantai 4 Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Begitu pula dalam pengelolaan pajak daerah yang memerlukan sistem yang transparan, serta kesadaran wajib pajak agar pendapatan daerah dapat dikelola dengan baik. Adapun pengelolaan pajak daerah dan retribusi harus dilakukan dengan strategi yang tepat. Berbagai strategi tersebut termasuk melalui perbaikan sistem pemungutan, optimalisasi data, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan berbagai pemangku kepentingan.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah bukan sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan pengelolaannya berjalan secara efektif dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Melalui monitoring yang ketat serta pelaporan yang akuntabel, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Pengelolaan aset dan pajak daerah yang efektif bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Sugeng berharap, pelatihan ini dapat membekali para peserta dengan pemahaman yang lebih mendalam serta keterampilan teknis yang bisa diterapkan dalam tugas sehari-hari. Harapan lainnya, yaitu aparatur Pemda mampu mengelola aset dan keuangan daerah dengan lebih profesional, berintegritas, serta memiliki dampak nyata dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset dan pajak daerah dengan transparan dan akuntabel, karena dari sinilah pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pelatihan ini diikuti oleh aparatur Pemda dari berbagai wilayah, baik secara langsung maupun daring. Peserta dibekali dengan berbagai materi terkait arah kebijakan pengelolaan aset daerah, strategi optimalisasi pajak dan retribusi daerah, hingga implementasi kebijakan keuangan daerah sesuai dengan regulasi terbaru.(**)

PT. VALE DIMINTA BERDAYAKAN KONTRAKTOR LOKAL TAPI HARUS SESUAI PROSEDUR

Berkaca dengan polemik pekerjaan Land Clearing di area Lantua Wilayah Mahalona Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi buah bibir. Warga berharap perusaah PT. Vale harus tetap pada prinsip No safety No produksi.

Bakri yang mengaku warga mahalona mengatakan melihat adanya aktifitas pekerjaan yang tidak menerapkan SOP sesuai aturan PT. Vale.

“Saya waktu melintas liat aktifitas di mahalona daerah lantua ada aktifitas pekerjaan seperti Land Clearing (Pembersihan Lahan). Tapi setelah dilihat lebih dekat, Operator alat berat tidak dilengkapi dengan badge number, simper mining pass dan slope stability. Bahkan Bekas Pond yang mengarah ke telaga sudah tercemar, “ujarnya.

Tak hanya itu ia menambahkan aturan yang harus dilengkapi namun tidak diterapkan diantaranya alat berat dan DT harus lolos PM check dan melengkapi CT serta mining pass.

” Tapi dilapangan saya melihat semua itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan disana, “tambahnya.

Terlepas dari itu, ia meminta PT. VI diminta berdayakan kontraktor lokal. Namun harus menerapkan aturan. ” Jangan cuma untung yang diharap tapi prosedur harus diutamakan,”cetusnya. (*)

Pekerjaan Trikating, Land Clearing Di Mahalona Sempat Bersoal. Iksan : Itu Pemberdayaan Saja Kepada Kami Sebagai Pemilik Lahan.

Sebelumnya diberitakan adanya aktifitas pekerjaan pembersihan (Land Clearing) lahan atau Trikating diarea Lantua, Mahalona Kecamatan Towuti Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dianggap menyalahi aturan sesuai SOP.

Dikonfirmasi, Iksan selaku pemilik lahan seluas ±1 Hektar tersebut menerangkan bahwa kegiatan Land Clearing tersebut merupakan pemberdayaan.

Iksan mengakui pekerjaan yang diberikan perusahaan TMJ tersebut yang ia kerjakan merupakan pemberdayaan yang disepakati dengan komitmen bersama selaku pemilik lahan dengan Subcon, PT. Vale.

“Ceritanya begini, waktu lahan milik saya ini akan dilakukan pembersihan, saya selaku pemilik lahan meminta kepada pihak TMJ memberikan kepada kami untuk dikerjakan sebagai pemberdayaan. Artinya begini, ini kan lahan kami, jadi tidak ada salahnya jika kami meminta untuk kerja dan itu diberikan, ” urainya. Jumat, 14/03/2025

Baca Juga : https://baliklayarnews.com/2025/03/13/pekerjaan-trikating-di-mahalona-dipandang-ada-sop-yang-dilanggar/

Terkait pekerjaan yang dianggap tidak mengutamakan keselamatan pekerja saat beraktifitas. Iksan mengakui dan itu hanya berjalan diawal saja.

“Kalau soal SOP dan Safety keselamatan pekerja kami akui diawal kami tidak terapkan. Tetapi setelah pekerjaan berlangsung kami terapkan itu, ” Ungkapnya. (*)

Bupati Geram Tengok Gedung Pemuda, Ibas : Tidak Ada Pencairan Kalau Tidak Dibenahi.

Gedung Pemuda yang berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tepatnya berdiri disamping Gedung Olahraga Malili telah memasuki tahap finishing.

Meski indah nampak dari luar, gedung ini memiliki fasilitas yang membuat Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam geram saat meninjau bangunan tersebut.

Bagaimana tidak, proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran Miliaran Rupiah tersebut terkesan dikerjakan amburadul.

“Meski bangunan telah berdiri, tetapi setelah ditinjau langsung beberapa aspek penyelesaian masih perlu diperbaiki, terutama dari segi estetika dan kualitas pengerjaan.

Ini coba lihat pemasangan pipa pembuangan AC tidak sesuai standar estetika. Ini uang rakyat yang dipakai jadi buat rakyat menikmati bukan tidak memenuhi standar kualitas yang baik dan tidak asal jadi begini, “geram Bupati yang akrab disapa Ibas ini. Kamis, 13/03/2025

Dihadapan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadis Parmudora) Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad. Bupati kembali menegaskan proyek pembangunan gedung olahraga segera dibenahi, jika tidak, ada konsekuensi yang menanti.

” Kalau ini tidak segera dibenahi, saya pastikan pencairan proyek ini tidak dicairkan, “singkatnya.

Sekedar diketahui, proyek ini telah memasuki tahap kedua pengerjaannya yakni Tahap I senilai Rp2,5 miliar dikerjakan oleh CV. Nur Abdi Jaya, dan Tahap II senilao Rp5,8 miliar, dikerjakan oleh CV. Kalani Care. (*)

Pekerjaan Trikating Di Mahalona Dipandang Ada SOP Yang Dilanggar.

Aktifitas pekerjaan pembersihan lahan atau Trikating diarea Mahalona Kecamatan Towuti Luwu Timur, Sulawesi Selatan dianggap menyalahi aturan sesuai SOP.

dari keterangan warga, pekerjaan yang terletak di langtua salahsatu kontraktor pihak rekanan PT. Vale ini tidak memiliki identitas seperti Nomor CT, Mengutamakan Safety layaknya rekanan yang dimana diketahui PT. VI sangat mengutamakan keselamatan pekerja itu sendiri.

“Pekerjaan ini dikerjakan Tri Mahmud Jaya (TMJ) Tidak ada nomor kendaraan seperti biasanya digunakan pihak rekanan atau Vale sendiri. Belum lagi dilokasi tidak safety terkesan mengabaikan keselamatan, ” Ujar warga diketahui bernama Amir saat ngobrol disalahsatu warkop di Towuti. Kamis 13/03/2025 sore tadi.

Amir pun berharap pihak Founder dalam hal ini PT. VI melakukan teguran kepihak rekanan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keselamatan pekerja. (*)

Sidak Proyek Pasar Tomoni, Bupati Tegaskan Tahap 1 Harus Selesai Maret.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Pasar Tomoni yang saat ini telah mencapai progres 85%, Rabu (12/03/2025).

Proyek tahap pertama ini menelan anggaran lebih dari Rp. 18,5 miliar dan dikerjakan oleh PT. Insan Citra Karya selaku kontraktor pelaksana.

Pasar Tomoni sendiri berdiri di atas lahan eks pasar lama dengan luas tanah mencapai 9.415 meter persegi dan luas bangunan 5.516 meter persegi.

Dalam sidaknya, Bupati Irwan didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Kepala Dinas Dagkop UKMP, Senfry Oktavianus, serta pihak pelaksana proyek, Andi Ikmal Pangeran, dan konsultan pengawas, Frederich Emmanuella.
“Saya hari ini melakukan inspeksi di proyek Pasar Tomoni. Berdasarkan laporan yang kami dapatkan dan apa yang kita saksikan langsung di lapangan, proyek ini berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati, Rabu (12/03/2025).

Ia juga menegaskan bahwa, proyek tahap pertama ini ditargetkan selesai pada akhir Maret 2025.

“Berdasarkan progresnya yang sudah mencapai 85%, saya sudah sampaikan kepada pelaksana, dan mereka menyampaikan ke saya bahwa paling lambat tanggal 28 atau 29 Maret 2025 sudah selesai. Artinya, proyek ini akan rampung sebelum masa pengerjaan berakhir pada tanggal 31 Maret,” terangnya.
Bupati Irwan juga memastikan bahwa ia akan kembali ke lokasi pada tanggal 28 Maret untuk mengecek langsung penyelesaian tahap pertama proyek tersebut.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap dengan rampungnya pembangunan tahap pertama, akan segera dilanjut ke tahap II, agar Pasar Tomoni dapat segera beroperasi untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Pekerjaan Proyek Pasar Tomoni Terciduk Di Cor Manual, Atensi Pospera Lutim Kejaksaan Jangan Tinggal Diam.

Proyek pembangunan Pasar Tomoni kini menjadi perhatian dimedia sosial. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 18,5 Miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Bagaimana tidak, mega proyek yang dirancang untuk meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui sektor perdagangan ini terkesan dikerja asal jadi.

Dijelaskan Ketua Pospera PAC Towuti Amrullah, bangunan Pasar Tomoni yang dibangun di atas lahan bekas pasar tradisional seluas 9.415 meter jauh dari ekspektasi.

Dari pantauan, proses perpaduan pasir, kerikil, besi alias pengecoran bangunan dua lantai dengan luas 5.516 meter ini dilakukan dengan cara manual.
“Dengan demikian, jika berbicara hasil sesuai bobot-bebet bangunan menjadi tanda tanya besar. Apalagi bangunan ini akan menampung ratusan bahkan ribuan orang nantinya,” Beber pria yang akrab disapa Ullah Kamase. Rabu,12/03/2025

Terkait persoalan ini, Pospera Luwu Timur meminta pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Polres Luwu Timur serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan peninjauan.

“Kacau kalau begini kontraktornya, jadi kami dari Pospera meminta agar periksa kontraktor Proyek ini. Minta Data Hasil Uji Lab Betonnya,” Desaknya.

Sekedar diketahui, Proyek pasar tomoni sudah memasuki Addendum ke 2 dengan denda berjalan. (*)