Berkasnya dinilai Lengkap (P21), Pelaku Pembunuhan terhadap gadis Cantik Jesica Sollo di Bukit Kayu langi Desa Kasintuwu Mangkutana Luwu Timur yang sempat hebohkan dunia maya beberapa bulan lalu diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Malili Selasa, 18/03/2025 oleh Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur.
Pelaku berinisial A beserta barang bukti telah diserahkan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Luwu Timur, berkas perkaranya lengkap setelah serangkaian Penyidikan dilakukan oleh Penyidik Polres Luwu Timur.
Pelaku yang profesinya sebagai Sopir Angkutan Umum Jurusan Palopo – Morowali Sulawesi Tengah dijerat dengan Pasal berlapis yakni dugaan Tindak Pidana pembunuhan dan atau Penganiayaan yang
mengakibatkan matinya orang, sebagaimana di maksud dalam pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, terhadap korban JESSICA SOLLU, yang ditemukan telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 07.10 Wita. di Dusun Sampuraga Desa Kasintuwu Kec. Mangkutana Kab. Luwu Timur.
Rosyid, Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Negeri Luwu Timur menerima berkas sekaligus Pelimpahan Tersangka dari penyidik Polres Luwu Timur di kantor kejaksaan Malili