Dari beberapa temuan yg mengaku perdagangan narkoba lintas provinsi dan lintas kota dalam provinsi,ada duga’an keterlibatan oknum anggota sipir penjara dengan kurir narkoba di beberapa lapas yg sempat mengatakan ada oknum anak menteri sebagai pengendali utama nya di jawa barat dan tempat lain di bali,ntt,ntb dan beberapa pulau lain yg ternyata setoran nya per hari dan perbulan di luar nalar
Mr.drug(22th)yg melapor dan tak mau disebutkan namanya,menyebut nama reskoba dan menantang anggota media tertentu untuk yg berani ungkap,akan ditangkap oleh reskoba dari gabungan unit yg ada dijawa tengah dan jawa barat,jika perlu ormas yg menggunakan tersebut tak segan menggandeng lembaga masyarakat berkedok pemberantasan,pemantau,dan pengawasan narkoba untuk saling gigit,jika ada salah satu dari kurir dan bandar bahkan pengedar ada yg ditangkap.
” Saya takut mas mau melaporkan,karena saya pernah diancam mau dibantai sama orang ormas yg mana orang ormas ini berada di tanah abang dan sekitar jawa barat dan jawa tengah,juga beberapa lain di bali,ntt,ntb dan sumatra”,ujar mr.drug ketakutan melaporkan kepada media Obat yang disalahgunakan biasanya memiliki sifat psikoaktif di mana disalahgunakan oleh individu dengan berbagai alasan. Senin, 24/03/2025
Rasa ingin tahu dan tekanan teman sebaya, menjadi salah satu alasan yang ditemukan terutama di kalangan anak-anak sekolah dan orang dewasa muda.
Penggunaan obat yang awalnya dimaksudkan untuk menghilangkan indikasi penyakit mungkin telah berubah menjadi adiksi karena memberikan rasa “nyaman” bagi individu yang menyalahgunakannya. Selain itu, penyalahgunaan obat juga dijadikan sebagai alasan untuk mendapatkan inspirasi.[3]
Penyalahgunaan obat, tidak terbatas hanya pada obat keras, psikotropika, dan narkotika. Obat yang bebas dijual di pasaran atau apotek pun tidak luput dari penyalahgunaan sehingga penggunaan dan peredaran terhadap obat bebas dan obat bebas terbatas yang potensial (memiliki aktivitas psikoaktif) untuk disalahgunakan perlu menjadi perhatian.
Obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dengan mudah diakses dalam berbagai layanan kefarmasian dan harganya yang relatif murah membuatnya rentan untuk disalahgunakan
” Si tangan buntung itu mas ketuanya,cuma saya sendiri keluar karena rata-rata pencitra’an nya itulah yg menggunakan media dan lsm juga advokasi,dan saya tau siapa saja dari tentara dan polisi yg menggunakan nya,makanya saya diburu jika berani melaporkan,
Karena tanpa narkoba dan miras mereka sebenarnya gak punya nyali,selain ada yg menyelundupkan senjata api ke ormas tersebut mas juga airsoftgun dan beberapa lagi dari perwira juga setoran judi dan back up’an lain di diskotik dan karaoke dari orangnya sendiri,”imbuhnya kepada media
(Pasal 127 ayat (1)).
Wajib Lapor
Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial (Pasal 54).
Orang tua dari pencandu dewasa dan anak wajib lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit/Lembaga Rehabilitasi (Pasal 55 ayat (1) dan (2)) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.
Orang tua atau wali dari pecandu dewasa dan anak yang tidak lapor dikenai sanksi kurungan 6 bulan (Pasal 128 ayat (1)).
Bagi pecandu dewasa wajib lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit/Lembaga Rehabilitasi (Pasal 55 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/ 615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.
Bagi pecandu dewasa yang tidak lapor dikenai sanksi kurungan 6 bulan (Pasal 134 ayat (1).
- Peran Serta Masyarakat
Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas- luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan bahan kimia narkotika. (Pasal 104).
” Jangan percaya mas jika polisi brantas judi,narkoba,miras dan lainnya,karena itu semua cuma pencitra’an nanti ada sendiri yg mengembalikan bb nya dan menjualnya lagi ke bandar,utamanya pengedar,apotik di sekitar jawa barat dan jawa tengah,juga ada pula di markas yg katanya perumahan tapi sebenarnya itu tempat penimbunan BB dan senjata api,sampai motor curian dan mobil curian dari penadah”,tutupnya. (*)