Home Nasional - Daerah - Advetutorial - Hukum & Kriminal - Lifestyle. Masih Gunakan Knalpot Brong, Ganti Sekarang Sebelum Dimusnahkan Polsek Mangkutana.

Masih Gunakan Knalpot Brong, Ganti Sekarang Sebelum Dimusnahkan Polsek Mangkutana.

0

Bersasarkan UU Lalau Lintas Angkutan Jalan, Penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Knalpot brong dapat dikenakan sanksi tilang dan denda, serta disita.

Bahkan Sanksi penggunaan knalpot brong Dikenakan tilang dan denda, Kendaraan disita, Diwajibkan mengganti knalpot dengan knalpot standar.

Hal tersebut menjadi dasar Jajaran Mapolsek Mangkutana akan melakukan penertiban knalpot brong terlebih di Bulan Suci Ramadhan yang dapat mengganggu Kekhuzukan Umat Muslim saat menjalankan ibadah Shalat Tarawih.

Kapolsek Mangkutana mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban knalpot brong, jika dalam giata didapati kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standar kami akan tindak ditempat.

“Kami akan suruh ganti knalpotnya yang sesuai pabrikan. Efek jerahnya knalpot brong kami sita untuk dimusnahkan, ” Terang Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu. Selasa, 25/03/2025

Adapun tujuan penertiban lainnya kata dia, yakni sebagai bentuk toleran saling menghargai. “Kita berikan wejangan untuk lebih sadar saling menghargai, sama-sama menjaga daerah kita tetap dalam kondisi aman dan kondusif apalagi bulan ini adalah dimana saudara kita umat muslim lagi menjalankan ibadah suci, ” Tutup Kapolsek. (*)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version